Senin, 19 Agustus 2013

Beberapa Tanda Tukang Sihir dan Dukun

Sambutan disampaikan oleh Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al Jibrin rahimahullah
Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih Maha Penyayang,
Wa ba’du, saya telah menelaah lembaran ini yang berisi peringatan agar menjauhi para dukun dan tukang sihir, tanda-tanda dukun, hukum orang yang menanyainya, dan yang semisalnya; dan sungguh telah benarlah orang yang mengambil gambar dan menyusunnya; maka dengan menyebarkan lembaran ini ada manfaat yang besar.  Dan Allah-lah pemberi taufik.
Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam, semoga shalawat dan salam tercurah kepada semulia-mulia nabi dan rasul, nabi kita Muhammad, kepada keluarga, sahabat-sahabat, dan para pengikutnya.
Sambutan Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah Ar-Rajihi -hafizhahullah-
Amma ba’du, saya telah menelaah lembaran penyuluhan yang berjudul: (Di antara tanda-tanda tukang sihir dan dukun)  yang diterbitkan oleh markas Al Faruq dan Al Faishaliyyah, saya lihat lembaran ini amat bermanfaat bagi seorang muslim, karena di dalamnya berisi penjelasan tentang tanda-tanda tukang sihir dan dukun, sehingga kita bisa menjauhi mereka. Hal ini bertujuan untuk melindungi akidah seorang muslim, karena tukang sihir yang berhubungan dengan setan telah kafir kepada Allah ‘azza wa jalla. Dan wajib bagi seorang muslim untuk berhati-hati dari tukang sihir, dukun, ahli nujum, dan tukang ramal, dan melindungi diri dengan wirid-wirid yang syar’i yang berasal dari kitabullah dan sunnah nabi-Nya shallallahu alaihi wa sallam, dan mengobati dengan ruqyah yang sesuai syariat. Oleh karena itu, penyebaran lembaran ini di kalangan kaum muslimin sangat bermanfaat, dan merupakan salah satu bentuk tolong menolong dalam kebaikan dan takwa.
Saya mohon kepada Allah agar semua diberi keikhlasan dalam beramal, benar dalam berucap, serta teguh dan istiqamah dalam agama. Sesungguhnya Allah-lah penolong dalam hal ini dan Maha Kuasa untuk mengabulkannya.
Shalawat serta salam semoga tercurah kepada nabi kita Muhammad, juga kepada keluarga dan para sahabatnya.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ وَالْحَسَنِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ أَتَى كَاهِنًا أَوْ عَرَّافًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. مسند أحمد (رقم الحديث:9171)
Dari sahabat Abu Hurairah dan Al Hasan, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, ”Siapa yang mendatangi tukang ramal atau dukun kemudian membenarkan ucapan mereka, sungguh ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Imam yang Empat, yaitu Abu Daud, Tirmizi, Nasa’i, dan Ibnu Majah] dan Al Hakim).
[Beberapa Tanda Tukang Sihir dan Dukun]
  • Bertanya kepada orang yang sakit tentang namanya dan nama ibunya.
  • Meminta hewan untuk disembelih dengan cara tertentu tanpa menyebut nama Allah, dan kadang melumurkan darahnya pada tempat yang sakit pada diri orang yang sakit; atau menyuruhnya untuk melemparkan sembelihan tersebut ke tempat yang sudah tak berpenghuni lagi, atau ke sebuah batu atau pohon-pohon tertentu.
  • Membaca jampi-jampi, rajah-rajah, dan komat-kamit dengan ucapan yang tidak dapat dipahami.
  • Meminta sesuatu yang aneh yang bertujuan agar tidak bisa dipenuhi seperti sebelas ekor tikus yang ditangkap pada saat orang tidur siang; atau tikus yang yatim atau kera buta. Jika orang yang sakit tersebut tidak dapat memenuhinya, dia meminta uang yang banyak dan mengesankan kepada orang sakit tersebut bahwa uang ini adalah nilai persembahan untuk raja jin yang diminta mendatangkan permintaan tersebut.
  • Kadang-kadang tukang sihir atau dukun itu menebak nama orang yang datang kepadanya, atau nama ibunya, atau negeri asalnya, atau permasalahan yang membuat dia datang. Hal ini termasuk bantuan setan kepadanya.
  • Meminta barang bekas atau sisa seperti baju, atau pakaian dalam, atau sisir, atau kuku-kuku, atau rambut, maupun gambar.
  • Memberikan kepada orang yang sakit selembar kain berbentuk segitiga atau segiempat yang dibungkus di dalam kulit, atau dalam potongan logam, yang berisi permintaan tolong yang bersifat syirik, angka-angka serta huruf-huruf yang besar maupun kecil kemudian diperintahkan untuk dikalungkan di leher atau di lengan atau meletakannya di bawah bantal.
  • Memberikan kepada orang yang datang kepadanya – baik orang yang sakit atau yang lainnya – air yang didalamnya terdapat lembaran-lembaran yang bertuliskan rajah-rajah dan permintaan tolong kepada setan; dan memerintahkannya untuk mandi dengan air tersebut di tempat yang sudah tak berpenghuni atau di kuburan yang sudah tak dikunjungi manusia.
  • Menyuruh untuk mengenakan pakaian yang dipenuhi oleh rajah-rajah dan simbol-simbol pada hari-hari tertentu.
  • Termasuk tanda-tanda tukang sihir adalah menghinakan dan merendahkan Al-Qur’anul Karim dengan benda-benda najis, baik berupa menuliskan ayat-ayat dengan najis atau melumurinya dengan benda-benda najis seperti darah haid, sebagai persembahan yang diberikan oleh tukang sihir agar dilayani setan-setan.
  • Memberikan kepada orang yang sakit lembaran-lembaran kertas yang di dalamnya terdapat dedaunan kering atau benda-benda untuk dibakar dan asapnya dikenakan ke badan.
  • Memerintahkan membawa kulit serigala atau gigi-giginya atau mengikat ikatan-ikatan hitam di mobilnya.
  • Memberikan sesuatu yang aneh seperti telor yang ditulisi rajah-rajah; atau gembok yang dibungkus dengan kulit atau rajah-rajahan.
  • Di antara tanda-tanda dukun adalah membaca telapak tangan atau cangkir.
  • Di antara tanda-tanda dukun adalah melemparkan kerang ke secarik kain atau kulit binatang buas, atau melemparkan dengan biji kapulaga atau biji kurma.
  • Menuliskan rajah-rajah atau simbol-simbol atau huruf-huruf yang terpisah [tidak bersambung] atau angka-angka atau segi empat maupun lingkaran-lingkaran.
  • Memberikan kepada orang yang sakit sesuatu untuk dipendam di bumi.
  • Menuliskan untuk orang sakit huruf-huruf yang terpisah-pisah pada bejana atau piring porselen atau sepotong kayu menggunakan alat tertentu dengan benda yang bisa dilarutkan atau za’faran; dan memerintahkan kepada orang yang datang kepadanya untuk melarutkannya dan meminumkannya kepada orang yang dimaksudkan.
  • Kadang dukun memberikan cincin yang diukiri rajahan.
  • Di antara tanda-tanda dukun adalah menuangkan cairan timah.
  • Di antara tanda-tanda dukun adalah menggariskan sesuatu di atas pasir.[]
Disusun oleh: Kepala Urusan Amr bil Ma’ruf aa Nahyi ‘anil Munkar (divisi urusan penegakkan kebaikan dan pencegahan kemungkaran) di Kota Riyadh, Pusat Kantor Al Faruq Al Faishaliyah, Kerajaan Arab Saudi.
Alih Bahasa: Islamic Cultural Center (ICC) Dammam, Divisi Indonesia
Artikel www.dakwahsunnah.com, dipublish ulang oleh www.muslim.or.id

0 komentar:

Posting Komentar