Jumat, 27 September 2013

hadist shahih


1.   Dari Abu Hurairah r.a. berkata: Rasulullah saw bersabda, "Siapa yang merasa pernah berbuat aniaya terhadap saudaranya baik menyangkut kehormatan, harta atau lainnya hendaklah ia segera meminta halal (maaf)nya sekarang juga sebelum datang suatu hari yang ketika itu tidak ada harta dinar atau dirham. Jika ia mempunyai amal shaleh maka akan diambil menurut penganiayaannya dan jika tidak mempunyai hasanat (kebaikan) maka akan diambilkan dari kejahatan orang yang dianiaya untuk ditangguhkan kepadanya."
(Bukhari - Muslim)

0 komentar:

Posting Komentar