Jumat, 27 September 2013
1. Dari Abu Hurairah r.a. berkata: Rasulullah saw bersabda, "Tidak dihalalkan bagi seorang istri berpuasa sunat ketika suaminya di rumah melainkan dengan izin suaminya. Dan tidak boleh bagi istri mengizinkan orang lain masuk ke rumahnya melainkan dengan izin suaminya."
(Bukhari - Muslim)
(Bukhari - Muslim)
Subscribe to:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar