Jumat, 27 September 2013
Dari Abu Khalid (Hakim) bin hizam r.a. berkata, Rasulullah saw bersabda , Penjual dan pembeli keduanya bebas belum terikat selagi mereka belum berpisah maka jika benar dan jelas keduanya, diberkahi jual beli itu tetapi jika menyembunyikan dan berdusta maka terhapus berkah jual beli itu."
(Bukhari - Muslim)
Subscribe to:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar