Jumat, 27 September 2013
3. Dari Ibni Mas'ud ra. telah berkata: Telah bersabda Rasulullah saw: "Tidak halal darah seorang muslim kecuali disebabkan salah satu dari tiga perkara: Duda/janda yang berzina, Pembunuhan dibalas bunuh, Orang meninggalkan agamanya, memisahkan diri dari jama'ah (murtad)."
(Bukhari - Muslim)
(Bukhari - Muslim)
Subscribe to:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar